Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto buka suara terkait dengan gugatan yang dilayangkan oleh Pontjo Sutowo.
Mario Dandy Satrio (20) terus menganiaya saat kondisi David Ozora alias David (17) tak sadarkan diri. Polisi sebut ada unsur kesengajaan yang dilakukan Mario.
Mario Dandy beberapa kali ditegur polisi karena melakukan reka ulang tak sesuai BAP. Salah satunya saat peragakan gerakan selebrasi 'siu' ala Cristiano Ronaldo.
Saksi kunci penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, N emosional ketika mengikuti reka ulang. N pun tidak bisa melanjutkan reka ulang.