KPK menelusuri dugaan forwarder atau jasa perantara lain dengan modus yang sama terkait kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
KPK menemukan uang tunai senilai Rp 5 miliar saat menggeledah safe house terkait dugaan suap pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. KPK mendalami safe house lain.