PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) telah melonggarkan ketentuan tes PCR/antigen bagi para pengguna layanan yang sudah vaksinasi minimal dua dosis.
Menko PMK Muhadjir Effendy menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Muhadjir melaporkan ke Jokowi mengenai mudik Lebaran 2022 yang berjalan sukses.
Traveler yang sudah vaksin kedua dan booster tak perlu lagi menyerahkan negatif antigen atau PCR sebagai syarat naik kereta api. Kebijakan mulai 18 Mei 2022.