Empat anggota OPM terlibat duel dengan Sertu Ari Pranata di Yahukimo, Papua. Satu pelaku ditangkap, tiga lainnya melarikan diri setelah serangan gagal.
Kebakaran terjadi di kantor pos Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading. Lima unit damkar dikerahkan, api berhasil dipadamkan, belum ada laporan korban.
Aksi unjuk rasa di Bandung pada 29 Agustus menyebabkan kerusuhan. Petugas pemadam diminta pulang oleh mahasiswa, sebelum pembakaran fasilitas umum terjadi.
JPU menuntut dua WN Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.