Pria bernama Seprianus Palebangan (33) ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 36 juta milik wanita berinisial NU (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejari Makassar naikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ke penyidikan. 39 saksi telah diperiksa, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.