Sebanyak 103 warga negara Taiwan yang diciduk di vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6/2024), mulai dideportasi secara bertahap. Tahap pertama 5 orang.
Sebuah penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) asal Korea Selatan dituding sengaja menyusupkan malware ke PC milik pelanggannya. Waduh!
Sebanyak 103 warga negara Taiwan yang diciduk di vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, mulai dideportasi secara bertahap. Lima pelaku dideportasi duluan.