Boby Tince menceritakan kebangkrutan bisnis travel umrah yang merugikan Rp2 miliar, memaksanya menjual aset untuk melunasi utang dan memulai hidup baru.
Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2024 terus dilakukan KPK. Hingga kini KPK masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
Menurut Yudi, langkah KPK dalam memberikan status tahanan rumah kepada Yaqut dikhawatirkan akan berdampak pada proses hukum kasus lain yang berjalan di KPK.
KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.