Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara setelah diundangkannya UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Pilot dan kopilot Batik Air rute Kendari-Jakarta tertidur selama hampir setengah jam. Pesawatnya melenceng dari jalur hingga menuju pantai selatan Jawa.