Polda Metro Jaya memanggil dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini. Ia merasa tak lakukan penghapusan atau ujaran kebencian terkait perkara itu.
Jokowi memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri.
Bambang Tri Mulyono, terpidana ujaran kebencian ijazah Jokowi, mengajukan PK atas vonis penjaranya. Kuasa hukum harap revisi UU ITE bisa membebaskannya.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif mengungkapkan kondisi terbaru Jokowi. Syarif menjelaskan Jokowi mengalami alergi yang menyebabkan peradangan, namun sudah membaik.