Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Berita Priangan sepekan: Dua kasus pencabulan di Pangandaran, pembuangan bayi di Ciamis, keracunan balita di Tasikmalaya, dan wanita Garut telantar di Arab.
Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 710.770 ekor benih lobster ilegal senilai Rp 38,8 miliar. Enam tersangka ditangkap, tujuh lainnya DPO.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan kerugian negara hampir Rp 2 triliun. Jurist Tan masih buron.
Kepala Desa Tiouw dan lima perangkat desa di Saparua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 906 juta. Mereka diduga menyalahgunakan anggaran.