Fauzan Fahmi membunuh teman wanitanya, SH dan memutilasi menjadi dua bagian. Fauzan juga menghilangkan sidik jari korban agar tidak mudah teridentifikasi.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap 5 November untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian flora dan fauna di Indonesia.
Fauzan dijerat pasal pembunuhan setelah memutilasi wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakut. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas pembunuhan sadis itu.