Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Jokowi ke KPK soal tuduhan KKN. Gibran, Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman juga turut dilaporkan.
Nusron Wahid menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju pilpres. Putusan itu dinilai bukan cuma untuk Gibran.
MK membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal usia capres/cawapres 70 tahun pada hari ini. Partai Garuda menyakini MK bakal menolak gugatan tersebut.