Empat orang dihajar sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). TNI memastikan tak ada yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Komandan Pomdam Jaya menyebut sudah ada 32 orang diperiksa di kasus pengeroyokan di depan Polres Jakpus. Dia mengatakan 20 orang kini telah jadi tersangka.
Enam anggota Yonif Raider 100/PS dituntut 6-7 bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan dalam kasus penganiayaan terhadap warga bernama Sures (38).
Empat pria yang dikeroyok sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakpus dirawat di RS. Pihak TNI menyatakan akan bertanggung jawab atas pengobatan.
Relawan Ganjar dikeroyok oknum TNI di Boyolali. Ketum PSI Kaesang Pangarep menyebut segala jenis kekerasan apapun bentuknya adalah perbuatan yang tidak baik.