Pemerintah mengenakan pajak pada kendaraan listrik, mengubah aturan sebelumnya. Gubernur Jabar bilang, kendaraan listrik juga menggunakan fasilitas jalan.
Deretan pajak yang dibebankan saat membeli mobil baru bikin orang RI berpikir-pikir saat beli mobil. Nggak heran, pajaknya bahkan 40 persen dari harga mobil!