Iqlima Kim hadiri sidang putusannya di PN Jakarta Utara, Kamis (21/8) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris atas dugaan pelecehan seksual.
Jaksa menuntut mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan hukuman mati atas upaya gagal memberlakukan darurat militer. Sidang berlanjut hingga Februari.
Jaksa Korsel mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Gereja Unifikasi, Han Hak Ja, atas tuduhan penyuapan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee.