KPK mengembangkan kasus korupsi jalur rel DJKA Medan. Beberapa terdakwa telah divonis, dan gelar perkara untuk penuntutan lebih lanjut telah dilakukan.
KPK memastikan penyidikan kasus korupsi Dedi Congor tetap berjalan meski ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Polri. Perkara berbeda objek.