Jan Hwa Diana, bos Sentoso Seal, ditetapkan tersangka penahanan ijazah eks karyawan. Polisi akan memeriksa 25 saksi lain untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, jadi tersangka penggelapan 108 ijazah eks karyawan. Ia terancam 4 tahun penjara setelah ijazah ditemukan di rumahnya.
Kejagung mengungkap alasan di balik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi timah.