Abraham Samad hingga Novel Baswedan mendatangi Mabes Polri. Mereka kirim surat desakan kepada Kapolri untuk segera menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebanyak 78 pegawai KPK yang terlibat pungli di rutan KPK hanya disanksi penyampaian permohonan maaf secara terbuka. Sanksi itu pun dikritik sejumlah pihak.