Mantan pejabat Mahkamah Agung yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar mengakui pernah menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara ihwal dugaan korupsi pembiayaan fiktif Rp 431 miliar yang diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.