Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumut, berinisial MFD (45) menghadang dan menganiaya mantan istrinya, Nurlina (41). Atas perbuatannya, ia pun ditangkap.
Sejumlah orang mendatangi Polsek Tanjung Priok setelah menerima kabar markas curanmor berisi 100 motor. Faktanya, hanya 2 motor ditemukan di lokasi tersebut.