Satlantas Polres Probolinggo melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Meski tidak ada sanksi, pengguna diimbau untuk mematuhi aturan keselamatan.
Longsor di Jalan Poros Soppeng-Barru mengakibatkan arus lalu lintas dialihkan. Truk dilarang melintas, hanya minibus dan sepeda motor yang diperbolehkan.