Warga Perumahan Bumi Resik Panglayungan dikejutkan dengan penemuan janin dalam kantong plastik. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan total 20.166 barang palsu atau tiruan senilai Rp 3.072.010.000 (Rp 3 miliar).