Koster bakal mewajibkan semua usaha transportasi pariwisata di Bali menggunakan pelat nomor DK. Selain itu, sopir transportasi umum juga harus ber-KTP Bali.
Pemprov Bali melarang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Kebijakan itu diiringi dengan diwajibkannya penggunaan tumbler di sejumlah tempat.
Puluhan anak TK dan SD tampil percaya diri di Bali Kreatif Festival 2025, mengenakan kostum daur ulang. Acara ini mendukung gerakan pengelolaan sampah.