IPW menyoroti terkait viral nenek bernama Anny Anna Maria (67) ditetapkan menjadi tersangka saat mengurus tanah warisan milik orang tuanya di Makassar, Sulsel.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebut pihaknya sedang menindak lanjuti laporan itu.