KPU Provinsi Banten buka suara terkait putusan MK yang memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di semua wilayah TPS se-Kabupaten Serang.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS di wilayah Kabupaten Serang. PAN menghormati putusan MK tersebut.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pilbup di seluruh TPS di Kabupaten Serang. Apa alasannya?