Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto,menghadirkan ahli hukum acara pidana dan tindak pidana korupsi, Jamin Ginting, sebagai saksi dalam sidang praperadilan.
Staf Hasto bernama Kusnadi menceritakan ritual larung pakaian untuk membuang sial. Cerita itu disampaikan Kusnadi dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto.