Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara melakukan permufakatan jahat dan gratifikasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pikir-pikir mengajukan upaya hukum banding.
"Kerja sama Kejaksaan dengan TNI-Polri dan lembaga lainnya sesungguhnya telah berjalan baik selama ini dalam memberikan pelindungan," kata Harli Siregar.
PT Timah menggugat UU Tipikor ke MK. Prof. Romli menilai langkah ini berisiko merugikan negara dan membebani terdakwa dengan uang pengganti yang sangat besar.
Acara 'Neang Jodo' di WJF 2025 di Bandung menawarkan kesempatan bagi single berusia 21-30 tahun untuk mencari jodoh. Daftar sekarang dan temukan pasangan ideal!