RSUD Andi Makkasau Parepare mempekerjakan kembali pensiunan sebagai tenaga honorer untuk meningkatkan pelayanan. Pengangkatan ini mendapat sorotan dari DPRD.
Kejati Sultra menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi belanja BBM senilai Rp 2,3 miliar. Modus operandi melibatkan bukti fiktif dan kontrak kerja sama palsu.