Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil perhitungan nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 M.
Pengembangan kasus pelanggaran ekspor 87 kontainer CPO akan ditangani Ditjen Bea Cukai. Namun Polri juga akan mengusut jika ditemukan pelanggaran hukum.
KPK menetapkan 6 tersangka dalam OTT suap importasi DJBC, mengamankan barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. Tersangka termasuk pejabat Bea Cukai dan pengusaha.