Peraturan Pemerintah (PP) soal suntikan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan masih belum cair. Namun, PP ini telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan kementerian untuk Program JKN. Sinergi ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.