Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, mengaku mengeluarkan uang Rp 317 juta untuk keperluan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nurul Ghufron telah selesai hadiri sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam mutasi ASN di Kementan. Ghufron mengklaim tak ada urusan utang budi.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi mahkota untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.