Vadel Badjideh merasa lega usai sidang kasus dugaan asusila. Kuasa hukumnya optimis kesaksian saksi membantu proses hukum. Vadel terancam 15 tahun penjara.
KPK menyerahkan eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi beserta barang bukti ke JPU. Kasus mencaplok PT Jembatan Nusantara segera disidangkan.