Gus Yahya berharap putusan MK nantinya ditetapkan berdasarkan pertimbangan absolut dan bisa diterima semua pihak. Dia berharap tidak ada lagi kontroversi.
Teman korban yang telah ditetapkan jadi tersangka, Pendik Lestari (27) mengaku membunuh karena dendam setelah sempat dipaksa berhubungan seks sesama jenis.