Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia miliki kekayaan Rp 16,6 miliar.
Kejagung menetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.
K-Popers, akhir pekan bingung mau ke mana? Di Flip Town M Bloc Space kamu bisa seru-seruan sambil nari dan karaokean bareng komunitas K-Wave di Indonesia.