George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George sudah ditetapkan tersangka.