Sidang perdana gugatan perdata PDIP terhadap politikus PSI Ade Armando dengan nilai ganti rugi Rp 200 miliar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
MAKI mengaku mendapat informasi soal Ketua KPK Firli sempat bermain bulutangkis di Aceh. MAKI menilai Firli harusnya pulang dan memenuhi panggilan polisi.