Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan mark up proyek PLTU Bukit Asam. Kerugian negara akibat korupsi tersebut Rp 25 miliar.
KPK melelang barang rampasan dari perkara eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Barang rampasan itu berupa tanah seluas 1.720 meter persegi di Jawa Tengah.
KPK kembali memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi untuk diperiksa besok. Pemanggilan itu dilakukan setelah Kusnadi minta penjadwalan ulang.
Kuasa hukum kader PDIP Donny Tri Istiqomah, Johannes Tobing, menuding penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penggeledahan tanpa izin terhadap Donny.