KPK menggeledah rumah anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDIP, Mahhud alias Mahfud, di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak. Setelah rumah digeledah KPK, Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatan anggota terpilih DPRD.
PDIP Jatim buka suara. Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah mengapresiasi jiwa besar Mahfud berani mundur usai digeledah.
"Pak Mahfud adinda saya, itu saudara saya, adinda saya. Kita sudah sepakat adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekom (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya adinda Mahfud ada interupsi saat ini sebagaimana kita tahu bersama," kata Said di Surabaya, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said mengaku hormat atas jiwa besar Mahfud yang berani mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan usai digeledah KPK.
"Dan saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari sesudah penggeledahan langsung mengeluarkan statement dengan legowo dan disertai ketulusan permintaan maaf ke publik, pada saat bersama mundur dari Cabup Bangkalan sekaligus dari DPRD Jatim terpilih," jelasnya.
"Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, bahwa salah atau tidak, bener atau tidak, biarlah hukum yang menentukan, kita tidak perlu mencaci untuk itu," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jatim Mahfud mundur sebagai anggota DPRD Jatim. Keputusan itu dilakukan Mahfud usai rumahnya yang di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, dia juga akan mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.
"Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (13/7/2024).
Meski begitu, keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya. Langkah ini dia ambil agar dirinya tidak sampai mencoreng nama baik DPRD Jatim.
Saksikan Live DetikSore:
(hil/iwd)