Pihak keluarga mengatakan kepulangan SYL di Makassar bukan menghindari proses hukum di KPK. SYL disebut pulang murni untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit.
KPK mengungkap uang hasil pemerasan-gratifikasi yang dinikmati SYL Rp 13,9 miliar berbeda dengan puluhan miliar yang ditemukan KPK saat menggeledah rumdin SYL.