"Sudah benar kebijakan rotasi itu. Kami dukung sepenuhnya, karena pasti akan mempersempit ruang gerak oknum yang menyalahgunakan jabatan," kata Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dapat diselesaikan dengan restorative justice berdasarkan revisi KUHAP.
DPR RI mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025