Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta memperbolehkan karyawan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA), selama periode Nataru 2025/2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli imbau perusahaan swasta untuk terapkan work from anywhere (WFA) selama libur Nataru 2025/2026 tanpa mengurangi cuti tahunan.