Perwakilan buruh usulkan kenaikan UMP dan UMSP 2026 di Sumsel sebesar 8,69%, mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Pengumuman resmi pada 8 Desember.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (16/12)