Kantor HAM PBB mengatakan pasukan Israel menembak dan membunuh seorang aktivis warga negara Amerika Serikat (AS)-Turki selama aksi protes di Tepi Barat.
Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terhadap pemukim Israel di Tepi Barat atas kekerasan terhadap warga Palestina yang menewaskan sembilan orang.
Fatwa MUI No 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024 tentang 'Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri' diputuskan dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.