Umrah mandiri kini resmi dilegalkan melalui UU No 14 Tahun 2025. Calon jemaah dapat mendaftar secara mandiri lewat platform Nusuk Umrah. Simak berikut caranya.
Kemenag menyebut 95% jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah menerima kartu Nusuk. Kemenag meminta jemaah selalu membawa dan menjaga kartu Nusuk dengan baik.