Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal.
Personel Pemkot Makassar membongkar lapak pedagang es kelapa di depan Benteng Rotterdam. Penertiban ini dilakukan karena pelanggaran trotoar dan drainase.