DPR RI setujui ketua dan anggota Komite BPH Migas periode 2025-2030. Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, dengan 9 anggota terpilih setelah uji kelayakan.
DPR menyetujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi UU dalam rapat paripurna. Pembentukan PFII diatur untuk penguatan sektor keuangan.