detikNews
MK: Prajurit TNI Lakukan Tindak Pidana Umum Harusnya Diadili di Peradilan Umum
MK menyatakan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP seharusnya diadili di peradilan umum.
11 jam yang lalu







































