Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan dokter Priguna tetap bisa dijerat dengan aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo menjenguk bocah penderita kelainan darah di Kota Pangkalpinang. Adeva saat ini sedang membutuhkan darah B Reshus Negatif.