YS seorang ayah di Ngawi ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pria 40 tahun asal Kecamatan Jogorogo itu akan kehilangan hak asuhnya.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan memutus cerai Edward Akbar dan Kimberly Ryder pada 29 November 2024. Kuasa hukum optimis hak asuh anak jatuh pada Kimberly.