Dhyno mengungkapkan aksi bejad pelaku dilakukan sejak tahun 2022 usai bercerai dengan istrinya. Perbuatan bejat itu terus dilakukan sampai korban hamil 7 bulan.
Pelarian Febrianto alias Febri (22), pembunuh Anti Puspita Sari (22) di kamar hotel Palembang berakhir. Selama pelarian, Febri mengaku dihantui oleh korban.